Masalah Ujian Nasional (UN)
Salah satu
kebijakan Kemendiknas adalah meningkatkan standar mutu pendidikan sekolah,
melalui penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). UN adalah bagian dari sistem
evaluasi pendidikan di sekolah yang dimaksudkan untuk:
1.
memperoleh gambaran atau pemetaan mengenai mutu
pendidikan sekolah secara nasional,
2.
meningkatkan standar mutu pendidikan sekolah,
3.
merangsang siswa dan guru untuk lebih giat dalam
proses pembelajaran, dengan menjadikan UN sebagai salah satu komponen penting
dalam menentukan kelulusan belajar seorang siswa (kini, porsi UN = 60 % penentu
kelulusan, sisanya hasil evaluasi sekolah sendiri).
UN seringkali
tidak menggambarkan hasil belajar sesungguhnya yang diperoleh oleh siswa.
Banyak hal yang menjadi distorsi sehingga UN sering tidak mencapai sasaran,
antara lain:
1.
sistem pengamanan lembaran soal UN yang rawan
bocor.
2.
sistem birokrasi di tingkat pemerintahan daerah
yang mengkooptasi sistem evaluasi pendidikan sekolah, seperti target kelulusan
UN di daerah sebagai sebuah prestasi dan prestise seorang pejabat daerah, yang
kemudian di lapangan diterjemahkan dalam bentuk “bantuan teknis” oleh guru saat
pelaksanaan UN dan “katrol nilai” siswa di sekolah agar mengimbangi kemungkinan
hasil terburuk dari UN, agar mereka secara administratif tetap dapat
diluluskan, sesuai target sekolah dan pemerintah daerah.