Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena
sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Peranan pendidikan dalam
pembangunan, khususnya pembangunan sistem pendidikan nasional.
Di
dalam bagian ini akan dikemukakan tiga hal berturut-turut yaitu :
- Esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya.
- Sumbangan pendidikan pada pembangunan
- Pembangunan sistem pendidikan nasional
Esensi
Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata
“pembangunan”lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri
yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan,
jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan
sejenisnya.
Seperti
yang dinyatakan dalam GBHN, hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan
manusia Indonesia. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi
tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat
hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan
makhluk religius, agar dengan demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku
makhluk.
Jika
pembangunan bertolak dari sifat hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan
hajat hidup manusia sesuai dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang
gerak pembangunan, manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga
sebagai “subjek” pembangunan.
Sebagai
objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal
ini pembangunan meliputi ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan
pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran,
sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang
positif serta keterampilan kerja.
Manusia
sebagai sasaran pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat
“potensial” ke keadaan “aktual”.
Potensi-potensi
kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha,
berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang
bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan
bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati
hak orang lain dan seterusnya.
Manusia
dipandang sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya
menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana
lingkungan alam maupun lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian
di atas menunjukkan “status” pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam
esensi pembangunan serta antar keduanya.
- Pendidikan merupakan usaha dalam diri manusia sedangkan
pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
- Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang
menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan
(pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).
B.
Sumbangan Pendidikan pada
Pembangunan
1. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta
didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral
tinggi.
2. Segi Lingkungan Pendidikan
Terdiri dari :
1)
Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan
yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan,
dan moral.
2)
Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik
dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja
keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
3)
Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan non formal), peserta
didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan.
3. Segi Jenjang Pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan
bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Artinya pendidikan
tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya berkualitas, dan pendidikan
menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya berkualitas.
4. Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi antara
lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, dan
komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain.
C.
Pembangunan Sistem Pendidikan
Nasional
1. Mengapa Sistem Pendidikan Harus
Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan yang merupakan sarana
bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada kesempurnaan itu juga
perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia
untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai dirinya, juga selalu
disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat dilihat sebagai
persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan
bangsa.
2. Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang
satu sama lain bertalian erat, yaitu :
-
Aspek filosofis dan keilmuan
-
Aspek yuridis atau
perundang-undangan
-
Struktur
-
Kurikulum yang meliputi materi, metodologi,
pendekatan, orientasi
a) Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan yuridis menjadi landasan bagi
butir-butir yang lain, karena memberikan arah serta mewadahi butir-butir yang
lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum, dan lain-lain yang lain itu
harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek keilmuan, dan aspek yuridis.
b) Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasional
pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu paralel dengan
jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total falsafah
pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana untuk
menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan loyal
kepada penjajah.
Pendidikan
yang sehat harus merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian
kata J. H. Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder
theorie is voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi
orang-orang pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang
gila.
c) Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru,
khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem pendidikan yang sesuai dengan
tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut. Jelasnya sistem pendidikan perlu
disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat dilakukan dengan mendasarkan diri pada
Undang-Undang Pendidikan.
a.
Isi
UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih
komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur,
jenis, dan jenjang pendidikan.
b.
Sifat
UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61.
Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
1. Masih memberi peluang untuk
dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
2. Adanya badan pertimbangan pendidikan
nasional
3. Adanya tanggung jawab bersama antara
pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga
pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu
pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
c.
Undang-Undang
RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang
lalu), tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
d.
UU
No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
d) Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem
pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup
jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke
jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e) Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan. Jika tujuan
kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin
mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya ataupun metodenya.
D.
Pembangunan Nasional
1.
Batasan:
Pembangunan ekonomi berarti suatu
proses perubahan struktur produksi (pendapatan nasional) struktur penduduk dan
mata pencaharian (lapangan kerja) dan struktur lalu lintas barang, jasa dan
modal dalam hubungan internasional.
2.
Tujuan (masyarakat masa depan):
Pembangunan nasional Indonesia pada
akhirnya harus bertujuan mencapai negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat
serta adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
3.
Strategi pelaksanaan
Strategi dasar pembangunan nasional Indonesia selama kurang
lebih 30 tahun, baik jangka panjang maupun jangka pendek, bertumpu pada
pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan bidang-bidang lainnya.
4.
Karakteristik
Pembangunan nasional merupakan :
Bentuk pengamalan Pancasila
·
Pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya
·
Dilaksanakan
secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut
·
Pembangunan
dari, oleh dan untuk rakyat
·
Trilogi
pembangunan yaitu : pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas social
5.
Asas
Terdiri dari:
·
Kemampuan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Manfaat
·
Adil
dan merata
·
Keseimbangan,
keserasian, keselarasan dalam perikehidupan
·
Mandiri
·
Hukum
·
IPTEK
6.
Kedudukan Pembangunan Pendidikan
Mencakup 7 bidang yaitu :
·
Bidang
ekonomi
·
Bidan
kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan
·
Bidang
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Bidang
IPTEK
·
Bidang
hukum
·
Bidang
politik
·
Bidang
pertahanan dan keagamaan
Peranan pembangunan Nasional
A. Payung pembangunan pendidikan
nasional yang berfungsi menjadi salah satu pembatas lingkungan pembangunan
pendidikan nasional, dan parameter atau tolak ukur kontribusi keberhasilan
fungsi pembangunan pendidikan nasional terhadap pembangunan nasional.
B. Sumber yang memberikan masukan pada
pembangunan pendidikan nasional berupa hasil-hasil pembangunan seperti
informasi, energi (tenaga), bahan-bahan
KESIMPULAN
Pendidikan mempunyai misi pembangunan. Jika manusia memiliki
jiwa pembangunan sebagai hasil pendidikan, maka diharapkan lingkungannya akan
terbangun dengan baik.
Pembangunan
yang dimaksud baik yang bersasaran lingkungan fisik maupun yang bersasaran
lingkungan sosial karena pembangunan pendidikan adalah pembangunan manusia
seutuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar